Pelaporan Whistle Blowing System (WBS)



LogoJagaInt
Dalam rangka terwujudnya penerapan Tata Kelola yang baik, BNI Multifinance  memiliki komitmen untuk menjalankan perusahaan secara Profesional dengan berlandaskan pada perilaku perusahaan yang sesuai dengan Budaya Kerja dan Kode Etik Pegawai, khususnya nilai budaya Integritas.

BNI Multifinance mendorong partisipasi semua pihak, baik pihak internal BNI Multifinance maupun pihak eskternal untuk memanfaatkan jalur pelaporan dugaan pelanggaran di BNI Multifinance melalui Whistle blowing System (WBS)

WBS adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal BNI Multifinance.

Sarana Penyampaian Laporan Pengaduan meliputi:
 
 Telepon      021-25195646 ext.1223 / 1224
 SMS/Whatsapp    0859-1065-47495
 Website   https://www.bnimultifinance.co.id/id/tata-kelola-kami/pelaporan-whistle-blowing-system
 Email   pengaduan@bnifinance.co.id
 Surat   QA & Anti Fraud Department 
  PT BNI Multifinance
  Graha Binakarsa  Lt.12
  Jl. H.R Rasuna Said Kav. C-18, Jakarta Selatan, 12940











Kriteria Laporan :
Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut :
  1. What Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
  2. Who Siapa saja yang bertanggung jawab/  terlibat dalam perbuatan tersebut.
  3. Where Di mana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
  4. When Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
  5. How Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.
  6. Evidence, dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar, rekaman) yang mendukung laporan
Untuk mempermudah dan mempercepat proses tindak lanjut, pelaporan disertai informasi sekurang-kurangnya:
  • Identitas pelapor (diperbolehkan menggunakan anonim)
  • Uraian pelanggaran yang dilakukan
  • Terlapor serta pihak lain yang terlibat (bila ada) dan unitnya
  • Unit tempat kejadian dan waktu kejadian
  • Dokumen pendukung dan bukti lainnya (bila ada)
BNI Multifinance akan melindungi kerahasiaan identitas Pelapor yang beritikad baik, laporan, maupun segala data lain yang terkait dengan laporan yang masuk melalui WBS dan memberikan perlindungan kepada Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, hukuman atau tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun..

Pelaporan dapat menggunakan formulir berikut ini : Formulir Laporan Pelanggaran-Web BNI MF.pdf
 
Terima kasih
Salam Integritas!

Group Perusahaan