APU PPT
Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
Tahun 2018
Sesuai dengan ketentuan yang diatur melalui POJK No.12/POJK.01/2017 mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendaaan Terorisme (APU-PPT), BAB VIII Sumber Daya Manusia dan Pelatihan, pasal 61, Perusahaan Pembiayaan berkewajiban untuk menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan tentang:
- penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan program APU dan PPT;
- teknik, metode, dan tipologi Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme; dan
- kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah dan memberantas Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme.
Untuk itu BNI Multifinance secara rutin mengagendakan pelaksanaan in house training perihal penerapan program APU PPT, minimal 1 kali setiap triwulan, dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada setiap Pegawai Baru dan Refreshment Pegawai di setiap organisasi perusahaan mengenai kebijakan-kebijakan terkait verifikasi data dan informasi Calon Debitur/ Debitur, mekanisme Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, identifikasi transaksi keuangan mencurigakan dan pelaporannya.
Penyampaian Training dilakukan dengan pola tatap muka (sosialisasi langsung), Supervisi Kantor Cabang dan Test Pemahaman .
Training ini disampaikan oleh Unit Kerja Khusus APU-PPT PT BNI Multifinance, dengan materi training antara lain :
- Penerapan Program APU PPT sesuai POJK No 12 /POJK.01/2017
- Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
- Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
- Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan