APU PPT

 
Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
Tahun 2018
 
Sesuai dengan ketentuan yang diatur melalui POJK No.12/POJK.01/2017 mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendaaan Terorisme (APU-PPT), BAB VIII Sumber Daya Manusia dan Pelatihan, pasal 61, Perusahaan Pembiayaan berkewajiban untuk menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan tentang:
  1. penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan program APU dan PPT;
  2. teknik, metode, dan tipologi Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme; dan
  3. kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah dan memberantas Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme.
 
Untuk itu BNI Multifinance secara rutin mengagendakan pelaksanaan in house training perihal penerapan program APU PPT, minimal 1 kali setiap triwulan, dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada setiap Pegawai Baru dan Refreshment Pegawai di setiap organisasi perusahaan mengenai kebijakan-kebijakan terkait verifikasi data dan informasi Calon Debitur/ Debitur, mekanisme Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, identifikasi transaksi keuangan mencurigakan dan pelaporannya.

Penyampaian Training dilakukan dengan pola tatap muka (sosialisasi langsung), Supervisi Kantor Cabang dan Test Pemahaman .
Training ini disampaikan oleh Unit Kerja Khusus APU-PPT PT BNI Multifinance, dengan materi training antara lain :
  1. Penerapan Program APU PPT sesuai POJK No 12 /POJK.01/2017
  2. Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
  3. Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
  4. Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Selama tahun 2018 , pelaksanaan in house training APU PPT yang telah diselengarakan adalah sebagai berikut :

APU-PPT-01

Group Perusahaan